RSS

REVIEW JURNAL "PENGARUH SEKTOR KOMODITI BERAS TERHADAP INFLASI BAHAN MAKANAN"




A.    Pendahuluan
Padi atau beras berperan sebagai komoditi ekonomi, implikasi ekonominya adalah ketika terjadi peningkatan pendapatan masyarakat, maka akan diikuti oleh meningkatnya permintaan kuantitas beras dan kualitas beras yang lebih baik.
Apabila karakter produk pangan memiliki nilai elastis permintaan yang rendah, akan menyebabkan gerakan harga akan senantiasa dalam arah yang menarik, artinya beras sebagai produk pangan yang utama memilki elastisitas permintaan yang tidak elastis karena jika harga beras naik, para pembeli enggan untuk mencari barang pengganti oleh karenanya harus tetap membeli beras tersebut sehingga permintaan tidak banyak berubah.
Karena elastisitas permintaan beras seperti yang dijelaskan maka akan mendorong para pedagang untuk menaikan tingkat harga beras sehingga terjadilah gerak harga beras yang semakin menaik. Dan menyebabkan inflasi bahan makanan yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi makro. Diperlukan berbagai upaya untuk menjamin kontinuitas akses terhadap kecukupan pangan dan kestabilan harga bagi masyarakat. Dengan kata lain, diperlukan suatu kebijakan pangan yang diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan dan mendukung ketahanan pangan.
Untuk Indonesia, apabila belajar dari usaha untuk dapat keluar dari masa krisis, dimana pada masa itu pertumbuhan ekonomi mengalami kemerosotan hingga minus 13,2% pada tahun 1998 diikuti oleh tingginya tingkat inflasi tahunan (Agustus 1997-1998) sebesar 68,72%, pemerintah mencoba untuk menawarkan program jaring pengaman sosial (social safety nets program) sebagai upaya dalam menaggulangi krisis moneter.
Dari keempat program penanggulangan dampak krisis moneter tersebut, dapat dilihat bahwa program ketahanan pangan (food security) melalaui penciptaan kestabilan harga pangan menjadi prioritas utama yang dijalankan oleh pemerintah. Karena pemerintah menilai bahwa program ini dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi perekonomian makro Indonesia.
Kebijakan khusus yang disusun oleh WTO untuk menjamin ketahanan pangan terdiri dari tiga komponen kebijakan ketahanan pangan yaitu: 1). Ketersediaan Pangan yang dipengaruhi oleh kebijakan larangan impor beras, upaya Kementerian Pertanian untuk mendorong produksi beras sebagai pangan utama, dan pengaturan BULOG mengenai ketersediaan stok beras, 2). Keterjangkauan Pangan, 3). Kualitas Makanan dan Nutrisi.  
Pemerintah Harus berperan penting dalam uapaya untuk menjaga kestabilan produk pangan. Peran tersebut diharapkan mampu pula mempercepat tercapainya tujuan pembangunan nasional. Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, diperlukan tujuan antara, dalam konteks ini adalah stabilitas harga pangan yang dapat dilakukan melalui kebijakan harga pangan. Salah satu tujuan kebijakan harga pangan adalah menstabilkan harga pangan agar mengurangi ketidakpastian petani dan menjamin harga pangan yang stabil bagi konsumen dan stabilitas harga di tingkat makro.
Sejak awal Repelita I tahun 1969, instrumen kebijakan yang ditempuh dapat dibagi menjadi dua kelompok. Kebijakan kelompok pertama mencakup perbaikan teknologi (Revolusi Hijau) melalui program Intensifikasi Masal (Inmas) dan Intensifikasi Khusus (Insus) serta perluasan areal melalui program Ekstensifikasi. Kebijakan kelompok kedua meliputi penetapan harga dasar gabah yang ditetapkan pemerintah, stabilisasi harga pembelian BULOG dan penetapan harga eceran tertinggi serta subsidi pupuk dan subsidi bunga kredit usahatani.
Kebijakan harga dasar gabah, bersifat memberikan insentif kepada petani produsen yang diharapkan dapat mendorong perluasan areal tanam dan penggunaan teknologi lebih baik dalam budidaya tanaman padi (price-induced innovation) sehingga produksinya dapat ditingkatkan. Di antara berbagai kebijakan kelompok ke dua, kebijakan harga dasar gabah tergolong sangat penting dan masih tetap dipertahankan sampai sekarang.
Teori yang dikembangkan oleh ekonom-ekonom Amerika Latin ini didasarkan atas pengalaman mereka dengan menerangkan dua cara proses terjadinya inflasi di negara-negara berkembang. Inflasi di Negara berkembanag cenderung disebabkan oleh ketegaran dari struktur perekonomian. Faktor-faktor struktural hanya bisa berubah secara gradual dalam jangka panjang. Sehingga teori ini disebut juga teori inflasi jangka panjang. Kerangka pemikiran teori ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.       Suatu Negara dengan pendapatan perkapita yang rendah sehingga elastisitas permintaan bahan makanan dengan tingkat pendapatan tinggi, maka sebagian pendapatan dibelanjakan untuk makanan
2.       Pertumbuhan ekspor lebih rendah dibandingkan sektor-sektor lainnya. Artinya terjadi kelemahan dalam impor (barang konsumsi maupun investasi), sehingga terjadi penekanan kebijakan produksi dalam negeri subsitusi impor.
Untuk mengetahui bagaimana variabel-variabel ekonomi mempengaruhi inflasi bahan makanan, maka digunakan model ekonometrik. Persamaan regresi linear yang digunakan adalah:
Y = f( X1, X2, X3)
Dimana:
Y = Inflasi Bahan Makanan (persen)
X1 = Harga dasar gabah (Rp/Kg)Jumlah impor beras (Kg)
X2 = Jumlah impor beras (Kg)
X3 = Jumlah produksi padi (Ton)
Analisis dengan menggunakan model persamaan regresi linier tersebut di atas dapat pula menggunakan persamaan regresi non linear sebagai berikut:
Y t= ln b, b LnX1t, b Ln X2, t b3 Ln X3t

Untuk penelitian ini, analisis data yang dilakukan peneliti ternyata memerlukan beberapa tahapan. Peneliti harus melakukan uji coba dengan berbagai model sehingga akhirnya menemukan model yang paling mendekati keadaan yang sebenarnya. Adapun model ekonometrika awal yang digunakan seperti yang disebutkan di atas adalah sebagai berikut : Y = F(X1, X2, X3, e)
Hasil uji stasionaritas dan kointegrasi menunjukkan bahwa model regresi Ordinary Least Squere Estimation ternyata tidak tepat, sehingga harus menggunakan model Error Correction Model (ECM). Adapun model ekonomi penelitian dengan menggunakan ECM adalah sebagai berikut:
Y = F(LnX1, LnX2, LnX3, D1, D2)


B.      Hasil Dan Pembahasan
1.      Jangka pendek
Berdasarkan uji regresi ECM, diketahui bahwa koefisien kesalahan ketidakseimbangan ECt secara statistik signifkan yang berarti bahwa model spesifikasi ECM yang digunakan dalam penelitian ini adalah valid. Nilai koefisien ECt 0.619946 mempunyai makna bahwa perbedaan antara nilai aktual inflasi bahan makanan dengan nilai keseimbanganya sebesar 0.619946 akan disesuaikan dalam waktu 6 bulanan.
Dapat dikatakan bahwa variabel harga dasar gabah dan jumlah impor beras berpengaruh secara signifikan terhadap inflasi bahan makanan dengan nilai probabilitas masing-masing sebesar 0.0020 dan 0.1304. Tanda koefisien kedua variabel telah sesuai dengan hipotesa yang diajukan pada penelitian ini. Namun, nilai probabilitas variabel jumlah produksi padi tidak mennjukkan pengaruh yang signifikan terhadap inflasi bahan makanan dan tanda koefisiennya ternyata tidak konsisten dengan hipotesa penelitian.

2.      Jangka panjang

Bahwa dalam jangka panjang variabel harga dasar gabah dan jumlah produksi padi berpengaruh secara signifikan terhadap inflasi bahan makanan dengan nilai probabilitas masing-masing sebesar 0.0689 dan 0.0250. Tanda koefisien kedua variabel telah sesuai dengan hipotesa yang diajukan pada penelitian ini. Namun, nilai probabilitas variabel jumlah impor beras tidak mennjukkan pengaruh yang signifikan terhadap inflasi bahan makanan.

C.     Kesimpulan
Berdasarkan hasil olahan data yang diperoleh, dapat disimpulkan :
1.      Variabel harga dasar gabah berpengaruh signifikan terhadap Inflasi bahan makanan baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek
2.      Variabel jumlah impor beras memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel inflasi bahan makanan dalam jangka pendek namun tidak untuk jangka panjang
3.      Dalam jangka panjang, variabel jumlah produksi padi berpengaruh signifikan terhadap inflasi bahan makanan. Namun dalam jangka pendek, variabel ini tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap inflasi bahan makanan.

0 komentar:

Posting Komentar