A.
Pendahuluan
Padi
atau beras berperan sebagai komoditi ekonomi, implikasi ekonominya adalah
ketika terjadi peningkatan pendapatan masyarakat, maka akan diikuti oleh
meningkatnya permintaan kuantitas beras dan kualitas beras yang lebih baik.
Apabila
karakter produk pangan memiliki nilai elastis permintaan yang rendah, akan
menyebabkan gerakan harga akan senantiasa dalam arah yang menarik, artinya
beras sebagai produk pangan yang utama memilki elastisitas permintaan yang
tidak elastis karena jika harga beras naik, para pembeli enggan untuk mencari
barang pengganti oleh karenanya harus tetap membeli beras tersebut sehingga
permintaan tidak banyak berubah.
Untuk
Indonesia, apabila belajar dari usaha untuk dapat keluar dari masa krisis,
dimana pada masa itu pertumbuhan ekonomi mengalami kemerosotan hingga minus
13,2% pada tahun 1998 diikuti oleh tingginya tingkat inflasi tahunan (Agustus
1997-1998) sebesar 68,72%, pemerintah mencoba untuk menawarkan program jaring
pengaman sosial (social safety nets program) sebagai upaya dalam
menaggulangi krisis moneter.
Dari
keempat program penanggulangan dampak krisis moneter tersebut, dapat dilihat
bahwa program ketahanan pangan (food security) melalaui penciptaan
kestabilan harga pangan menjadi prioritas utama yang dijalankan oleh
pemerintah. Karena pemerintah menilai bahwa program ini dapat menciptakan
kondisi yang kondusif bagi perekonomian makro Indonesia.
Kebijakan
khusus yang disusun oleh WTO untuk menjamin ketahanan pangan terdiri dari tiga
komponen kebijakan ketahanan pangan yaitu: 1). Ketersediaan Pangan yang
dipengaruhi oleh kebijakan larangan impor beras, upaya Kementerian Pertanian
untuk mendorong produksi beras sebagai pangan utama, dan pengaturan BULOG
mengenai ketersediaan stok beras, 2). Keterjangkauan Pangan, 3). Kualitas
Makanan dan Nutrisi.
Pemerintah
Harus berperan penting dalam uapaya untuk menjaga kestabilan produk pangan.
Peran tersebut diharapkan mampu pula mempercepat tercapainya tujuan pembangunan
nasional. Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, diperlukan tujuan antara,
dalam konteks ini adalah stabilitas harga pangan yang dapat dilakukan melalui
kebijakan harga pangan. Salah satu tujuan kebijakan harga pangan adalah
menstabilkan harga pangan agar mengurangi ketidakpastian petani dan menjamin
harga pangan yang stabil bagi konsumen dan stabilitas harga di tingkat makro.
Sejak
awal Repelita I tahun 1969, instrumen kebijakan yang ditempuh dapat dibagi
menjadi dua kelompok. Kebijakan kelompok pertama mencakup perbaikan teknologi
(Revolusi Hijau) melalui program Intensifikasi Masal (Inmas) dan Intensifikasi
Khusus (Insus) serta perluasan areal melalui program Ekstensifikasi. Kebijakan
kelompok kedua meliputi penetapan harga dasar gabah yang ditetapkan pemerintah,
stabilisasi harga pembelian BULOG dan penetapan harga eceran tertinggi serta
subsidi pupuk dan subsidi bunga kredit usahatani.
Kebijakan
harga dasar gabah, bersifat memberikan insentif kepada petani produsen yang
diharapkan dapat mendorong perluasan areal tanam dan penggunaan teknologi lebih
baik dalam budidaya tanaman padi (price-induced innovation) sehingga
produksinya dapat ditingkatkan. Di antara berbagai kebijakan kelompok ke dua,
kebijakan harga dasar gabah tergolong sangat penting dan masih tetap
dipertahankan sampai sekarang.
Teori
yang dikembangkan oleh ekonom-ekonom Amerika Latin ini didasarkan atas
pengalaman mereka dengan menerangkan dua cara proses terjadinya inflasi di
negara-negara berkembang. Inflasi di Negara berkembanag cenderung disebabkan
oleh ketegaran dari struktur perekonomian. Faktor-faktor struktural hanya bisa
berubah secara gradual dalam jangka panjang. Sehingga teori ini disebut juga
teori inflasi jangka panjang. Kerangka pemikiran teori ini dapat dijelaskan
sebagai berikut:
1. Suatu
Negara dengan pendapatan perkapita yang rendah sehingga elastisitas permintaan
bahan makanan dengan tingkat pendapatan tinggi, maka sebagian pendapatan
dibelanjakan untuk makanan
2. Pertumbuhan
ekspor lebih rendah dibandingkan sektor-sektor lainnya. Artinya terjadi
kelemahan dalam impor (barang konsumsi maupun investasi), sehingga terjadi
penekanan kebijakan produksi dalam negeri subsitusi impor.
Untuk
mengetahui bagaimana variabel-variabel ekonomi mempengaruhi inflasi bahan
makanan, maka digunakan model ekonometrik. Persamaan regresi linear yang
digunakan adalah:
Y
= f( X1, X2, X3)
Dimana:
Y
= Inflasi Bahan Makanan (persen)
X1
= Harga dasar gabah (Rp/Kg)Jumlah impor beras (Kg)
X2
= Jumlah impor beras (Kg)
X3
= Jumlah produksi padi (Ton)
Analisis dengan
menggunakan model persamaan regresi linier tersebut di atas dapat pula
menggunakan persamaan regresi non linear sebagai berikut:
Y
t=
ln b₀,
b₁
LnX1t,
b₂
Ln X2, t
b3 Ln X3t
Untuk
penelitian ini, analisis data yang dilakukan peneliti ternyata memerlukan
beberapa tahapan. Peneliti harus melakukan uji coba dengan berbagai model
sehingga akhirnya menemukan model yang paling mendekati keadaan yang
sebenarnya. Adapun model ekonometrika awal yang digunakan seperti yang
disebutkan di atas adalah sebagai berikut : Y = F(X1, X2, X3, e)
Hasil
uji stasionaritas dan kointegrasi menunjukkan bahwa model regresi Ordinary
Least Squere Estimation ternyata tidak tepat, sehingga harus menggunakan
model Error Correction Model (ECM). Adapun model ekonomi penelitian
dengan menggunakan ECM adalah sebagai berikut:
Y
= F(LnX1, LnX2, LnX3, D1, D2)
B.
Hasil Dan Pembahasan
1.
Jangka pendek
Berdasarkan uji regresi ECM, diketahui bahwa koefisien
kesalahan ketidakseimbangan ECt secara statistik signifkan yang berarti bahwa
model spesifikasi ECM yang digunakan dalam penelitian ini adalah valid. Nilai
koefisien ECt 0.619946 mempunyai makna bahwa perbedaan antara nilai aktual
inflasi bahan makanan dengan nilai keseimbanganya sebesar 0.619946 akan
disesuaikan dalam waktu 6 bulanan.
Dapat dikatakan bahwa variabel harga dasar gabah dan jumlah
impor beras berpengaruh secara signifikan terhadap inflasi bahan makanan dengan
nilai probabilitas masing-masing sebesar 0.0020 dan 0.1304. Tanda koefisien
kedua variabel telah sesuai dengan hipotesa yang diajukan pada penelitian ini.
Namun, nilai probabilitas variabel jumlah produksi padi tidak mennjukkan
pengaruh yang signifikan terhadap inflasi bahan makanan dan tanda koefisiennya
ternyata tidak konsisten dengan hipotesa penelitian.
2.
Jangka panjang
Bahwa dalam jangka panjang variabel harga dasar gabah dan
jumlah produksi padi berpengaruh secara signifikan terhadap inflasi bahan
makanan dengan nilai probabilitas masing-masing sebesar 0.0689 dan 0.0250.
Tanda koefisien kedua variabel telah sesuai dengan hipotesa yang diajukan pada
penelitian ini. Namun, nilai probabilitas variabel jumlah impor beras tidak
mennjukkan pengaruh yang signifikan terhadap inflasi bahan makanan.
C. Kesimpulan
Berdasarkan
hasil olahan data yang diperoleh, dapat disimpulkan :
1. Variabel
harga dasar gabah berpengaruh
signifikan terhadap Inflasi bahan makanan baik dalam jangka panjang maupun
jangka pendek
2. Variabel
jumlah impor beras memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel inflasi
bahan makanan dalam jangka pendek namun tidak untuk jangka panjang
3. Dalam
jangka panjang, variabel jumlah produksi padi berpengaruh signifikan terhadap inflasi bahan makanan.
Namun dalam jangka pendek, variabel ini tidak memiliki pengaruh signifikan
terhadap inflasi bahan makanan.

0 komentar:
Posting Komentar